Selasa, 30 April 2013

Gagalnya Hak Paten Ipad Mini Oleh Apple


Tidak disangka dan diduga kantor Hak Paten Amerika Serikat dilaporkan menolak permintaan Apple atas merek dagang iPad Mini mereka. Aplikasi merek dagang untuk produk tablet populer ini ditolak hanya karena namanya dianggap tidak memiliki arti yang unik dan ”hanya deskriptif”, demikian isi pernyataan Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS. Dalam keputusan kantor Hak Paten Amerika Serikat disebutkan bahwa aplikasi merek dagang (Ipad Mini) hanya menggambarkan fitur atau karakteristik barang yang diajukan. Menurut mereka Istilah ”mini” dan ”pad” dan awalan ”i-”, semuanya deskripsi. Tetapi Apple masih memiliki waktu hingga Juli untuk mengajukan banding ke Kantor Hak Paten dengan mengajukan bukti bahwa tablet yang lebih kecil ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan saudara besarnya (Ipad). Padahal perusahaan Apple sedang gencar-gencarnya bersaing dengan perusahaan Samsung, hal ini pasti menjadi hambatan yang cukup serius sebagai langkah persaingan yang tertunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar